Article Image -

News

SIARAN PERS


Share:

Dalam rangka penguatan struktur permodalan Perusahaan, Pemegang Saham Pengendali (PSP)  pada tanggal 23 Agustus 2023 telah memutuskan untuk melakukan peningkatan modal setor sebesar Rp100M, sehingga dengan peningkatan modal disetor ini, maka modal disetor perusahaan menjadi sebesar Rp385M dari sebelumnya Rp285M

Keputusan peningkatan jumlah modal disetor tersebut telah dituangkan dalam salinan Akta Notaris Nomor 67 tertanggal 24 Agustus 2023 dan telah mendapat persetujuan dari kemenkumham yang ditetapkan dengan SK Nomor AHU-0050632.AH.01.02.Tahun 2023 pada tanggal 28 Agustus 2023.

PSP menegaskan komitmennya untuk senantiasa memperkuat struktur permodalan Perusahaan. Peningkatan modal disetor Perusahaan yang dilakukan kali ini sekaligus untuk mengantisipasi rencana adanya kebijakan OJK terkait persyaratan modal minimum Perusahaan Asuransi Jiwa di masa mendatang.


mari berasuransi logo
aaji logo
PT Pacific Life Insurance berizin dan diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan
© Pacific Life Insurance 2021