Pacific Perlindungan Terencana - image

Pacific Perlindungan Terencana - Perencana

Perlindungan Tepat

Produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan atas risiko kematian karena sakit maupun kecelakaan serta jaminan kepastian nilai tunai Polis atas manfaat investasi yang diberikan. Besar santunan kematian dan nilai tunai akan meningkat seiring dengan masa asuransi yang akan dijalani.

 

Tahun Ke Santunan Kematian Nilai Tunai
Sakit Kecelakaan
1 - 200% Premi Tahunan 25% Premi Tahunan
2 200% Premi Tahunan 200% Premi Tahunan 75% Premi Tahunan
3 300% Premi Tahunan 300% Premi Tahunan 125% Premi Tahunan
4 400% Premi Tahunan 400% Premi Tahunan 250% Premi Tahunan
5 500% Premi Tahunan 500% Premi Tahunan 325% Premi Tahunan

 

Anda cukup bayar 3 tahun untuk perlindungan selama 5 tahun.

description - icon
eminence - icon
terms - icon
others - icon
message - icon

Persyaratan Asuransi:

  • Usia masuk: 18 – 70 tahun, dengan maksimum pertanggungan hingga usia 75 tahun
  • Masa Asuransi: 5 tahun
  • Masa Pembayaran Premi: 3 tahun
  • Tanpa pemeriksaan kesehatan (untuk usia dan Uang Pertanggungan tertentu)
  • Santunan Asuransi hingga 2 Milyar Rupiah

 

Melengkapi dokumen yang dibutuhkan

Pacific Perlindungan Terencana

Perencana


Simulasikan kebutuhan asuransi jiwa melalui layanan Pacific Perlindungan Terencana. Manfaat investasi terjamin dengan perlindungan atas risiko kematian.

Hitung

Masih Punya Pertanyaan?

Kami Akan Menjawab

Selalu ada untuk memberikan layanan terbaik bagi Anda, kami siap untuk membantu terkait hal yang Anda butuhkan kapan pun dan di mana pun.

Ingin Pelajari Kami?

Lihat

Butuh Bantuan?

Hubungi

Ingin Mendaftar?

Daftar

Ingin Konsultasi?

Konsultasi

Pertanyaan Umum

Tentang Pacific Perlindungan Terencana

Dapatkan jawaban cepat untuk beberapa pertanyaan yang paling sering ditanyakan tentang Pacific Perlindungan Terencana. Lihat halaman FAQ kami untuk informasi lebih lanjut

Siapakah yang bisa membeli produk PERENCANA?
  • Pria atau wanita berusia 18 – 70 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan mengisi formulir yang disediakan
Apakah diperlukan pemeriksaan kesehatan untuk membeli produk PERENCANA? Bagi peserta yang masuk di usia maksimal 55 tahun dan premi tahunan maksimal Rp 40 Juta, maka tidak diperlukan pemeriksaan kesehatan, cukup dengan mengisi formulir berupa pernyataan kesehatan saja.
Apakah produk ini menjamin risiko kematian akibat COVID-19? Jika risiko kematian akibat sakit (termasuk akibat Covid-19) terjadi di tahun pertama sejak Polis berlaku, maka tidak ada santunan kematian yang akan dibayarkan.
mari berasuransi logo
aaji logo
PT Pacific Life Insurance berizin dan diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan
© Pacific Life Insurance 2021