Pacific Perlindungan Terencana - Perencana
Perlindungan Tepat
Produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan atas risiko kematian karena sakit maupun kecelakaan serta jaminan kepastian nilai tunai Polis atas manfaat investasi yang diberikan. Besar santunan kematian dan nilai tunai akan meningkat seiring dengan masa asuransi yang akan dijalani.
Tahun Ke | Santunan Kematian | Nilai Tunai | |
---|---|---|---|
Sakit | Kecelakaan | ||
1 | - | 200% Premi Tahunan | 25% Premi Tahunan |
2 | 200% Premi Tahunan | 200% Premi Tahunan | 75% Premi Tahunan |
3 | 300% Premi Tahunan | 300% Premi Tahunan | 125% Premi Tahunan |
4 | 400% Premi Tahunan | 400% Premi Tahunan | 250% Premi Tahunan |
5 | 500% Premi Tahunan | 500% Premi Tahunan | 325% Premi Tahunan |
Anda cukup bayar 3 tahun untuk perlindungan selama 5 tahun.
Persyaratan Asuransi:
- Usia masuk: 18 – 70 tahun, dengan maksimum pertanggungan hingga usia 75 tahun
- Masa Asuransi: 5 tahun
- Masa Pembayaran Premi: 3 tahun
- Tanpa pemeriksaan kesehatan (untuk usia dan Uang Pertanggungan tertentu)
- Santunan Asuransi hingga 2 Milyar Rupiah
Melengkapi dokumen yang dibutuhkan
1. Manfaat Meninggal Dunia :
Tahun | Meninggal Dunia Sakit | Meninggal Dunia Kecelakaan |
1 | Nilai Tunai | 200% Premi Tahunan + Nilai Tunai |
2 | 200% Premi Tahunan + Nilai Tunai | 200% Premi Tahunan + Nilai Tunai |
3 | 300% Premi Tahunan + Nilai Tunai | 300% Premi Tahunan + Nilai Tunai |
4 | 400% Premi Tahunan + Nilai Tunai | 400% Premi Tahunan + Nilai Tunai |
5 | 500% Premi Tahunan + Nilai Tunai | 500% Premi Tahunan + Nilai Tunai |
2. Manfaat Nilai Tunai :
Tahun | Nilai Tunai |
1 | 25% dari Premi Tahunan |
2 | 75% dari Premi Tahunan |
3 | 125% dari Premi Tahunan |
4 | 250% dari Premi Tahunan |
5 | 325% dari Premi Tahunan |
Manfaat Akhir Kontrak
Jika Tertanggung tetap hidup di akhir masa asuransi, maka akan dibayarkan Maslahat Akhir Kontrak sebesar 325% dari Premi Tahunan dan selanjutnya asuransi berakhir.
Premi
- Masa pembayaran premi untuk produk ini adalah 3 (tiga) tahun.
- Premi untuk produk asuransi ini dapat dibayarkan secara tahunan dan semesteran.
- Minimum premi adalah sebagai berikut
Pilihan pembayaran premi Minimum Premi Tahunan Rp. 15.000.000,- Semesteran Rp. 7.800.000,- - Tidak diperkenankan mengubah besar premi atau mengubah pilihan pembayaran premi selama masa asuransi.
Pacific Perlindungan Terencana
Perencana
Simulasikan kebutuhan asuransi jiwa melalui layanan Pacific Perlindungan Terencana. Manfaat investasi
terjamin dengan perlindungan atas risiko kematian.
Hitung
Masih Punya Pertanyaan?
Kami Akan Menjawab
Selalu ada untuk memberikan layanan terbaik bagi Anda, kami siap untuk membantu terkait hal yang Anda butuhkan kapan pun dan di mana pun.
Pertanyaan Umum
Tentang Pacific Perlindungan Terencana
Dapatkan jawaban cepat untuk beberapa pertanyaan yang paling sering ditanyakan tentang Pacific Perlindungan Terencana. Lihat halaman FAQ kami untuk informasi lebih lanjut
Siapakah yang bisa membeli produk PERENCANA? |
|
Apakah diperlukan pemeriksaan kesehatan untuk membeli produk PERENCANA? | Bagi peserta yang masuk di usia maksimal 55 tahun dan premi tahunan maksimal Rp 40 Juta, maka tidak diperlukan pemeriksaan kesehatan, cukup dengan mengisi formulir berupa pernyataan kesehatan saja. |
Apakah produk ini menjamin risiko kematian akibat COVID-19? | Jika risiko kematian akibat sakit (termasuk akibat Covid-19) terjadi di tahun pertama sejak Polis berlaku, maka tidak ada santunan kematian yang akan dibayarkan. |