Proteksi dan Investasi - Pacific Dana Proteksi
Perlindungan Tepat
Pacific Dana Proteksi
Produk asuransi jiwa yang disertai manfaat investasi terjamin dengan perlindungan atas risiko kematian karena kecelakaan dengan santunan hingga 2 milyar rupiah.
Pilihan periode masa garansi investasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda, yaitu: 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan.
Persyaratan Asuransi:
- Usia masuk: 18 – 69 tahun, dengan maksimum pertanggungan hingga usia 74 tahun
- Masa Asuransi: 5 tahun
- Masa Pembayaran Premi: sekaligus
- Tanpa pemeriksaan kesehatan
- Santunan Asuransi hingga 2 Milyar Rupiah
- Melengkapi dokumen yang dibutuhkan
Manfaat
- Apabila Tertanggung hidup hingga akhir kontrak MGI yang dipilih maka penanggung akan membayar Hasil Investasi.
- Apabila Tertanggung mengalami kecelakaan dalam masa pertanggungan atau 30x24 jam setelah kejadian, maka akan di bayarkan sejumlah Uang Pertanggungan (UP) ditambah Hasil Investasi.
- Apabila Tertanggung meninggal bukan akibat kecelakaan, maka penanggung hanya membayarkan Hasil Investasi.
Masa Garansi Investasi
3, 6, & 12 bulan
Premi
Premi | Premi Dasar Sekaligus | Premi Top Up Sekaligus |
---|---|---|
Minimum | Rp. 10.000.000,- | Rp. 10.000.000,- |
Maksimum | Rp. 1.000.000.000,- | Rp. 50.000.000.000,- |
Proteksi dan Investasi
Pacific Dana Proteksi
Simulasikan kebutuhan asuransi jiwa melalui layanan Proteksi dan Investasi. Manfaat investasi
terjamin dengan perlindungan atas risiko kematian.
Hitung
Masih Punya Pertanyaan?
Kami Akan Menjawab
Selalu ada untuk memberikan layanan terbaik bagi Anda, kami siap untuk membantu terkait hal yang Anda butuhkan kapan pun dan di mana pun.
Pertanyaan Umum
Tentang Proteksi dan Investasi
Dapatkan jawaban cepat untuk beberapa pertanyaan yang paling sering ditanyakan tentang Proteksi dan Investasi. Lihat halaman FAQ kami untuk informasi lebih lanjut