Pacific Jiwa Berjangka -
Perlindungan Tepat
Produk asuransi jiwa kumpulan dengan uang pertanggungan tetap selama masa asuransi yang memberikan perlindungan jiwa atas risiko meninggal dunia yang disebabkan karena sakit maupun kecelakaan.
Deskripsi
Produk asuransi jiwa kumpulan dengan uang pertanggungan tetap selama masa asuransi yang memberikan perlindungan jiwa atas risiko meninggal dunia yang disebabkan karena sakit maupun kecelakaan.
Persyaratan Asuransi:
- Usia masuk: Tertanggung / Pemegang Polis 17 – 74 tahun. Usia Masuk + Masa Pertanggungan ≤ 75 tahun
- Masa Asuransi : 1 bulan - 30 tahun
- Cara pembayaran premi : Sekaligus / Tahunan
Manfaat
- Apabila tertanggung meninggal dunia karena sakit maupun kecelakaan dalam masa pertanggungan, maka akan dibayarkan sejumlah manfaat UP 100%.
- Apabila tertanggung hidup hingga masa akhir kontrak, maka Tidak ada manfaat asuransi yang akan dibayarkan. Selanjutnya pertanggungan berakhir.
Premi
Sesuai usia masuk, masa asuransi dan UP
Masih Punya Pertanyaan?
Kami Akan Menjawab
Selalu ada untuk memberikan layanan terbaik bagi Anda, kami siap untuk membantu terkait hal yang Anda butuhkan kapan pun dan di mana pun.
Pertanyaan Umum
Tentang Pacific Jiwa Berjangka
Dapatkan jawaban cepat untuk beberapa pertanyaan yang paling sering ditanyakan tentang Pacific Jiwa Berjangka. Lihat halaman FAQ kami untuk informasi lebih lanjut
Siapakah yang bisa membeli produk PACIFIC JIWA BERJANGKA? | Produk PACIFIC JIWA BERJANGKA merupakan produk asuransi kumpulan, dimana pemegang Polis nya merupakan lembaga atau institusi keuangan yang memberikan atau menyalurkan pinjaman/kredit. Peserta asuransi ini adalah nasabah atau debitur yang mengambil pinjaman atau kredit dari Pemegang Polis. |
Apakah diperlukan pemeriksaan kesehatan untuk membeli produk PACIFIC JIWA BERJANGKA? | Produk ini bersifat Full Underwriting atau dimungkinkan diperlukan adanya pemeriksaan kesehatan untuk peserta tertentu sesuai dengan usia masuk dan besar jumlah Pinjaman yang diambil. |
Apakah produk ini menjamin risiko kematian akibat COVID-19? | Produk ini menjamin risiko kematian akibat sakit atau kecelakaan. Untuk kematian akibat sakit karena Covid-19 termasuk dalam jaminan pengcoveran dengan memperhatikan ketentuan dalam Polis Asuransi Kumpulan. |