Pacific Perlindungan Jiwa Kumpulan -
Perlindungan Tepat
Produk asuransi jiwa kumpulan berupa asuransi jiwa dengan premi sekaligus yang memberikan manfaat meninggal dunia dan cacat total dan tetap.
Deskripsi
Produk asuransi jiwa kumpulan berupa asuransi jiwa dengan premi sekaligus yang memberikan manfaat meninggal dunia dan cacat total dan tetap.
Persyaratan Asuransi:
- Usia masuk: Tertanggung 1 – 74 tahun. Usia Masuk + Masa Pertanggungan ≤ 75 tahun
- Masa pertanggungan : 1 - 12 bulan
- Cara pembayaran premi: Sekaligus
Manfaat:
- Jika Tertanggung meninggal dunia baik karena sakit maupun kecelakaan, maka Penanggung akan membayarkan maslahat asuransi sebesar 100% Uang Pertanggungan dan selanjutnya pertanggungan berakhir.
- Apabila Tertanggung tetap hidup sampai dengan akhir masa pertanggungan asuransi, maka tidak ada pembayaran Maslahat Asuransi apapun kepada Tertanggung atau Termaslahat dan selanjutnya pertanggungan berakhir.
- Jika pada saat pembayaran maslahat asuransi, ada Premi yang belum dibayarkan kepada Penanggung, maka pembayaran maslahat asuransi kepada Pemegang Polis akan dipotong sebesar Premi yang belum dibayarkan tersebut.
- Apabila Tertanggung tetap hidup sampai dengan akhir masa pertanggungan asuransi, maka tidak ada pembayaran Maslahat Asuransi apapun kepada Tertanggung atau Termaslahat dan selanjutnya pertanggungan berakhir.
Rincian Pertanggungan
Sesuai usia masuk/usia terkini, masa asuransi dan Uang Pertanggungan.
Masih Punya Pertanyaan?
Kami Akan Menjawab
Selalu ada untuk memberikan layanan terbaik bagi Anda, kami siap untuk membantu terkait hal yang Anda butuhkan kapan pun dan di mana pun.
Pertanyaan Umum
Tentang Pacific Perlindungan Jiwa Kumpulan
Dapatkan jawaban cepat untuk beberapa pertanyaan yang paling sering ditanyakan tentang Pacific Perlindungan Jiwa Kumpulan. Lihat halaman FAQ kami untuk informasi lebih lanjut
Siapakah yang bisa membeli produk PACIFIC PERLINDUNGAN JIWA KUMPULAN? | Produk PACIFIC PERLINDUNGAN JIWA KUMPULAN merupakan produk asuransi kumpulan, dimana pemegang Polis nya merupakan perusahaan/ lembaga/institusi/yayasan/asosiasi/ paguyuban atau komunitas lainnya yang menaungi karyawan/anggota/peserta, yang memberikan fasilitas perlindungan asuransi jiwa kepada seluruh karyawan/peserta/anggota nya. |
Apakah diperlukan pemeriksaan kesehatan untuk membeli produk PACIFIC PERLINDUNGAN JIWA KUMPULAN? | Produk ini bersifat Full Underwriting atau dimungkinkan diperlukan adanya pemeriksaan kesehatan untuk peserta tertentu sesuai dengan usia dengan besar jumlah Uang Pertanggungan yang diambil. |
Apakah produk ini menjamin risiko kematian akibat COVID-19? | Produk ini menjamin risiko kematian akibat sakit atau kecelakaan. Untuk kematian akibat sakit karena Covid-19 termasuk dalam jaminan pengcoveran dengan memperhatikan ketentuan dalam Polis Asuransi Kumpulan. |